PEKANBARU, ForumAspirasi.id – Pernyataan Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut yang meminta masyarakat melengkapi laporan dugaan penyalahgunaan penyaluran BBM dengan waktu, tanggal dan lokasi SPBU mendapat sorotan tajam.
Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Suara Rakyat Bersatu (LSM BERANTAS) mendukung langkah tersebut, namun mempertanyakan konsistensi Pertamina dalam menindaklanjuti laporan yang sebelumnya telah disampaikan lengkap dengan data dan bukti pendukung.
Sales Area Manager Retail Riau Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Wilson Eddi, mengatakan laporan masyarakat harus mencantumkan waktu dan tanggal kejadian agar dapat ditelusuri.
Pernyataan itu disampaikan Wilson dalam konferensi pers mengenai ketersediaan BBM di Kantor PT Pertamina Patra Niaga Branch Marketing Riau, Kota Pekanbaru, di Jalan Sisingamangaraja Pekanbaru, Senin (07/09/2026).
“Kita sampaikan apabila ada indikasi itu bisa melaporkan kepada kami jam dan tanggalnya di SPBU berapa. Karena bahasa yang disampaikan bahwa ini ada penyalahgunaan, tetapi jam sama tanggalnya tidak ada sehingga sulit di-track,” kata Wilson, dikutip dari PekanbaruTv.com
Wilson juga menyebut setiap SPBU menyimpan rekaman CCTV selama 30 hari. Rekaman tersebut, kata dia, dapat digunakan untuk membantu proses penelusuran apabila terdapat laporan dugaan penyalahgunaan.
“Tinggal sampaikan informasinya tanggalnya sehingga bisa jelas nanti kita tracking, karena kalau ada insiden pasti investigasinya dari jam dan tanggal,” ujarnya.
Namun, penjelasan tersebut justru menjadi pertanyaan bagi LSM BERANTAS.
Ketua LSM BERANTAS, KEND ZAI, mengatakan pihaknya tidak keberatan dengan mekanisme pelaporan yang diminta Pertamina. Bahkan, pihaknya mendukung agar setiap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi dilaporkan secara resmi dan disertai bukti.
Tetapi persoalannya, menurut KEND ZAI, bukan hanya soal bagaimana masyarakat membuat laporan. Persoalan yang lebih penting adalah apa yang dilakukan Pertamina setelah laporan tersebut diterima.
“Hal ini kita dukung. Karena selama ini banyak SPBU yang kami duga menyalurkan BBM subsidi kepada mafia BBM,” kata KEND ZAI.
Ia mengungkapkan LSM BERANTAS telah beberapa kali menyampaikan laporan resmi ke PT Pertamina (Persero) wilayah Riau mengenai SPBU yang diduga melakukan penyalahgunaan BBM subsidi.
Menurutnya, laporan tersebut telah dilengkapi sejumlah informasi pendukung, termasuk foto, waktu kejadian dan lokasi SPBU yang dilaporkan.
Namun, hingga kini pihaknya mengaku belum menerima kejelasan mengenai hasil penelusuran maupun tindakan yang dilakukan Pertamina terhadap laporan tersebut.
“Beberapa laporan sudah kita sampaikan, namun tidak ada hasil yang diberitahukan kepada kami sebagai lembaga resmi atas laporan resmi kami itu,” tegasnya.
KEND ZAI menilai kondisi tersebut perlu dijelaskan secara terbuka. Sebab, masyarakat dan lembaga yang menyampaikan laporan tentu berhak mengetahui apakah aduan yang disampaikan telah diverifikasi, ditindaklanjuti atau justru dinyatakan tidak terbukti.
Menurutnya, jangan sampai masyarakat terus diminta aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi, sementara setelah laporan disampaikan tidak ada kejelasan mengenai tindak lanjutnya.
“Kalau memang laporan kami dianggap kurang, sampaikan apa yang kurang. Kalau sudah diperiksa, sampaikan hasilnya. Jangan laporan masuk kemudian tidak ada kabar,” ujarnya.
LSM BERANTAS bahkan memastikan akan kembali menguji keseriusan Pertamina dalam menangani dugaan penyalahgunaan BBM subsidi.
KEND ZAI mengatakan pihaknya tengah mengumpulkan dan menyusun sejumlah data terkait beberapa SPBU yang diduga bermasalah di Pekanbaru, Pelalawan dan sejumlah daerah lainnya.
“Beberapa data telah kita miliki dan sedang kita susun. Dalam waktu dekat kita sampaikan laporan resmi ke pihak Pertamina. Kita tantang, berani tidak menindaklanjuti laporan itu nantinya,” tegasnya.
Ia menegaskan, pihaknya tidak ingin membuat tuduhan tanpa dasar. Laporan yang akan disampaikan, kata dia, akan dilengkapi data dan bukti yang dimiliki.
Menurut KEND ZAI, persoalan distribusi BBM subsidi harus diawasi secara serius karena menyangkut kepentingan masyarakat dan penggunaan subsidi negara.
Karena itu, LSM BERANTAS meminta Pertamina tidak hanya membuka ruang pengaduan, tetapi juga memastikan setiap laporan yang memenuhi unsur informasi dan bukti benar-benar ditelusuri.












