PEKANBARU | ForumAspirasi.id – Aktivitas gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di wilayah Kecamatan Tenayan Raya diduga masih bebas beroperasi tanpa tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Kondisi ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat, terutama setelah lokasi gudang disebut sudah berulang kali diinformasikan kepada pihak kepolisian.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakar Barisan Suara Rakyat Bersatu (DPP BERANTAS), KEND Z, menyebut pihaknya masih menemukan sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM ilegal di wilayah Tenayan Raya.
Salah satu yang kembali ramai diperbincangkan berada di Jalan Kenangan Ujung, Kelurahan Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya. Gudang yang diduga milik seseorang berinisial APIS itu disebut telah lama beroperasi, namun hingga kini belum terlihat adanya tindakan dari aparat, khususnya Polsek Kulim.
“Ya, sangat kita sayangkan. Gudang-gudang penimbunan BBM ini seperti dibiarkan begitu saja. Padahal kami sudah berkali-kali mengingatkan Kanit Reskrim dan Kapolsek Kulim. Tapi sampai hari ini tidak ada tindakan,” kata KEND ZAI, Sabtu (9/5/2026).
Menurutnya, pihaknya bahkan telah mengirimkan foto-foto lokasi gudang tersebut langsung kepada Kanit Reskrim dan Kapolsek Kulim melalui pesan WhatsApp. Namun respons yang diterima hanya ucapan terima kasih tanpa tindak lanjut di lapangan.
“Kalau cuma dijawab ‘terima kasih atas informasinya’, sementara gudang tetap beroperasi, tentu masyarakat bertanya-tanya. Ada apa sebenarnya?,” ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa laporan terkait aktivitas ilegal bukan hanya soal gudang BBM, tetapi juga dugaan galian C ilegal yang sebelumnya pernah disampaikan kepada pihak kepolisian.
“Sudah sering kita kasih tahu, baik soal galian C ilegal maupun gudang BBM ilegal ini. Tapi faktanya sampai sekarang tetap berjalan. Wajar kalau muncul dugaan-dugaan di tengah masyarakat,” tegasnya.
LSM BERANTAS meminta Polda Riau turun tangan langsung dan melakukan evaluasi terhadap jajaran Polsek Kulim terkait penanganan dugaan aktivitas ilegal di wilayah tersebut.
“Kami mohon Bapak Kapolda memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini dan mengevaluasi kinerja Kapolsek maupun Kanit Reskrim Polsek Kulim,” tutupnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kulim, Asbi, dan Kapolsek Kulim, Didi Antoni, saat dikonfirmasi terkait foto gudang yang dikirimkan, hanya memberikan jawaban singkat.
“Terima kasih atas infonya,” tulis keduanya melalui pesan WhatsApp, Jumat (8/5/2026). (Erick)
(Media Center LSM BERANTAS)






