PEKANBARU, ForumAspirasi.id – Di tengah klaim keberhasilan pengendalian inflasi daerah, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih menghadapi tekanan kenaikan harga kebutuhan pokok. Cabai merah menjadi komoditas yang paling berkontribusi terhadap inflasi Kota Pekanbaru pada Oktober 2026.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis November 2026, inflasi Kota Pekanbaru secara tahunan atau year on year (YoY) tercatat sebesar 2,69 persen.
Angka tersebut menjadi yang terendah dibandingkan kabupaten/kota lainnya di Provinsi Riau. Bahkan, inflasi Pekanbaru masih berada di bawah inflasi Provinsi Riau sebesar 3,09 persen dan nasional yang mencapai 3,23 persen.
Sementara secara bulanan atau month to month (MoM), inflasi Pekanbaru pada Oktober 2026 tercatat sebesar 0,32 persen.
Capaian tersebut menjadi indikator positif bagi pemerintah daerah. Namun, angka inflasi yang relatif rendah tidak serta-merta menghilangkan persoalan kenaikan harga komoditas pangan yang langsung dirasakan masyarakat.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho melalui Kepala Bagian Ekonomi, Boge Peni, menyebut kondisi inflasi daerah masih terkendali dan berada dalam rentang toleransi pemerintah pusat.
“Masih terkendali dengan baik, dan masih dalam range toleransi plus minus 1 persen dari angka ideal 2,50 persen yang telah ditetapkan secara nasional,” kata Boge, Selasa (3/11/2026).
Meski demikian, persoalan kenaikan harga cabai merah tetap menjadi perhatian. Komoditas tersebut tercatat sebagai penyumbang inflasi terbesar di Kota Pekanbaru.
Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Pemko Pekanbaru, Abdul Jamal, mengakui kenaikan harga cabai dalam beberapa pekan terakhir turut memengaruhi pergerakan inflasi.
“Masih harga cabai yang mempengaruhi inflasi. Tapi masih terkendali lah inflasi kita. Beberapa minggu ini memang dipengaruhi oleh harga cabai naik. Intervensi terus kita lakukan,” ungkapnya.
Untuk meredam tekanan harga, Wali Kota Agung Nugroho telah menginstruksikan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar mengambil langkah konkret dalam mengendalikan komoditas penyumbang inflasi.
Salah satu langkah yang ditempuh yakni menggelar Pasar Murah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru. Program tersebut diharapkan membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau.
Selain itu, Pemko Pekanbaru mengoptimalkan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sarana Pangan Madani (SPM) untuk menjaga ketersediaan pasokan cabai dengan mendatangkannya langsung dari daerah pemasok.
Pemerintah kota juga memberikan bantuan biaya transportasi guna menekan ongkos distribusi. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi beban pengiriman sehingga harga jual cabai di pasar Pekanbaru bisa lebih terjangkau.
Meski berbagai intervensi telah dilakukan, efektivitas kebijakan tersebut tetap perlu dilihat dari perkembangan harga di tingkat pasar dan kemampuan masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok.
Sebab, keberhasilan pengendalian inflasi bukan hanya tercermin dari angka statistik, tetapi juga dari stabilitas harga yang benar-benar dirasakan masyarakat.









