PEKANBARU, ForumAspirasi.id – DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp3,26 triliun.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dalam rapat paripurna DPRD Pekanbaru, Selasa (22/9/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pekanbaru.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid, didampingi tiga Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, yakni Tengku Azwendi Fajri, M Dikki Suryadi Khusaini dan Andry Saputra.
Turut hadir Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.
Nilai APBD Perubahan 2026 tersebut meningkat sekitar Rp200 miliar lebih dibandingkan APBD Murni 2026 yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp3,049 triliun.
Setelah nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS ditandatangani, tahapan selanjutnya akan dilanjutkan dengan penyampaian nota keuangan APBD Perubahan sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya.
“Alhamdulillah ini kita sudah menandatangani MoU perubahan KUA-PPAS. Insya Allah setelah ini masuk ke nota keuangan APBD Perubahan,” ujar Markarius.
Markarius berharap seluruh proses pembahasan hingga pengesahan APBD Perubahan 2026 dapat segera diselesaikan. Hal tersebut mengingat waktu pelaksanaan anggaran tahun 2026 hanya tersisa sekitar tiga bulan.
Menurutnya, sejumlah program yang dinilai dibutuhkan masyarakat akan diakomodir melalui APBD Perubahan agar dapat segera direalisasikan setelah seluruh tahapan pengesahan dan evaluasi selesai.
“Mudah-mudahan bisa segera disahkan dan kegiatan-kegiatan program yang memang dibutuhkan harus kita masukkan di perubahan ini. Mudah-mudahan segera bisa direalisasikan di sisa waktu anggaran yang cukup pendek ini, tiga bulan ke depan,” katanya.
Salah satu perhatian Pemko Pekanbaru dalam APBD Perubahan 2026 adalah penanganan persoalan banjir yang masih menjadi pekerjaan pemerintah daerah.
Markarius mengatakan anggaran akan diarahkan untuk mendukung sejumlah upaya penanganan banjir, di antaranya melalui perbaikan drainase dan normalisasi anak-anak sungai.
Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah daerah dalam mengurangi persoalan banjir di sejumlah wilayah Kota Pekanbaru.
“Memang ada beberapa program yang fokus sedang kita kerjakan, di antaranya penyelesaian masalah banjir. Intinya perbaikan-perbaikan drainase dan normalisasi anak-anak sungai. Itu mungkin anggaran yang kita coba akomodir di APBD Perubahan,” jelasnya.
Dengan disepakatinya perubahan KUA-PPAS tersebut, proses penyusunan APBD Perubahan Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2026 memasuki tahapan selanjutnya. Pemerintah daerah dan DPRD selanjutnya akan melanjutkan pembahasan hingga APBD Perubahan dapat ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku. (Adv)










