BENGKALIS | ForumAspirasi.id – Persoalan lahan masyarakat Rupat yang disebut telah bergulir sejak 1997 kini mendapat ruang penanganan melalui verifikasi data dan koordinasi lintas instansi. Pemerintah Kabupaten Bengkalis mulai menelusuri kronologi persoalan untuk memastikan setiap langkah penyelesaian memiliki dasar yang jelas.
Komitmen tersebut mengemuka setelah Forum Solidaritas Masyarakat Rupat menyampaikan aspirasi dalam audiensi bersama Pemkab Bengkalis di Kantor Bupati Bengkalis, Senin (21/9/2026). Forum itu membawa perwakilan masyarakat dari Kelurahan Batupanjang, Kelurahan Tanjung Kapal, dan Desa Darul Aman.
Mewakili Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni, audiensi dipimpin Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Syahruddin. Ia didampingi Asisten I Setda Bengkalis H. Aready serta Kasat Intelkam Polres Bengkalis AKP Endang Kusuma Jaya.
Masyarakat menyampaikan aspirasi sekaligus kronologi persoalan penguasaan lahan yang menurut mereka telah berlangsung selama hampir tiga dekade. Mereka berharap pemerintah daerah memfasilitasi komunikasi dengan pihak-pihak terkait agar persoalan dapat dibahas secara terbuka dan diarahkan pada penyelesaian sesuai ketentuan.
Syahruddin mengatakan audiensi tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut arahan Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni. Pemerintah daerah akan melihat kembali awal mula persoalan dengan mengacu pada dokumen, data, dan keterangan dari pihak yang berkepentingan.
“Pemerintah Kabupaten Bengkalis berkomitmen untuk menindaklanjuti persoalan ini secara objektif dan tanpa tebang pilih. Kita ingin melihat kronologis permulaan persoalan berdasarkan data dan fakta, sehingga setiap langkah yang diambil memiliki dasar yang jelas sesuai Ketentuan dan Peraturan Perundang-Undangan” ujarnya.
Tahapan berikutnya mencakup koordinasi lintas perangkat daerah dan instansi terkait. Pemkab Bengkalis juga akan menghimpun serta memverifikasi dokumen dan informasi agar penanganan persoalan tidak bertumpu pada satu sumber.
Syahruddin menyebut kajian nantinya mencakup sejumlah bidang yang berkaitan dengan persoalan tersebut, seperti pemerintahan, pertanahan, tata ruang, lingkungan, dan aspek hukum. Masing-masing akan ditangani berdasarkan kewenangan yang dimiliki.
“Kita akan mendengarkan semua pihak, melengkapi data, melakukan koordinasi dan menempuh tahapan sesuai Aturan dan Ketentuan. Pemerintah akan menjalankan apa yang menjadi kewenangannya,” tegasnya.
Ia mengimbau masyarakat dan seluruh pihak yang berkepentingan menjaga komunikasi serta situasi tetap kondusif selama proses berjalan. Pemerintah tetap membuka ruang penyampaian aspirasi, sementara penyelesaian ditempuh melalui dialog, koordinasi, dan mekanisme hukum yang tersedia.
Ketua Forum Solidaritas Masyarakat Rupat Afrizal berharap audiensi tersebut menghasilkan tindak lanjut konkret terhadap persoalan lahan yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
Pertemuan itu turut dihadiri Kepala Dinas Perkebunan Bengkalis Et Efendi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bengkalis Agus Susanto, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Bengkalis Alfakhrurrazy, Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Bengkalis M. Adi Pranoto, Kepala Dinas PUPR Bengkalis Supardi, serta Kepala Dinas Perikanan Bengkalis Mohammad Azmir.
Hadir pula Kepala DPMPTSP Kabupaten Bengkalis Khairi Fahrizal, Kepala Bapenda Kabupaten Bengkalis M. Thaib, Kabag Hukum Setda Bengkalis Fendro Arrasyid, Kabid Ketahanan Badan Kesbangpol Bengkalis Samsul Alam, Kabag Tata Pemerintahan Setda Bengkalis Amru, dan Camat Rupat Hariadi.
Dari unsur masyarakat, hadir tokoh masyarakat Rupat Rohmad, M. Reza, Suhendri, Solihin, Rudi, Herman S, Adam, Markus, Akiong, Halim, Zami, dan Syafri Hakim, bersama perwakilan masyarakat serta mahasiswa.**







