Jangan Ada yang Membackup! LSM BERANTAS Desak Aparat Usut Dugaan GELPER Doraemon di Jalan Setiabudi

PEKANBARU, ForumAspirasi.id – Aktivitas tempat permainan yang diduga mengarah pada praktik perjudian kembali menjadi sorotan di Kota Pekanbaru. Sebuah lokasi yang disebut-sebut bernama “Doraemon” dikabarkan kembali beroperasi di kawasan Jalan Setiabudi, Pekanbaru.

Kemunculan lokasi tersebut menjadi perhatian masyarakat dan kelompok kontrol sosial. Pasalnya, aktivitas permainan elektronik atau yang selama ini dikenal masyarakat sebagai gelper kerap dikaitkan dengan dugaan praktik perjudian apabila terdapat unsur taruhan dan keuntungan berdasarkan hasil permainan.

Dari penelusuran di lapangan, lokasi yang disebut bernama Doraemon tersebut dikabarkan merupakan tempat yang baru beroperasi. Namun, terkait bentuk kegiatan, legalitas usaha, serta ada atau tidaknya unsur perjudian, masih diperlukan pemeriksaan dan penyelidikan dari aparat penegak hukum.

Ketua Barisan Suara Rakyat Bersatu (BERANTAS), KEND ZAI, mendesak aparat penegak hukum tidak sekadar menerima informasi, tetapi turun langsung melakukan investigasi terhadap aktivitas di lokasi tersebut.

Menurutnya, aparat harus memastikan apakah kegiatan yang berlangsung benar-benar hanya permainan biasa atau justru terdapat unsur perjudian sebagaimana yang dikhawatirkan masyarakat.

“Kalau memang ditemukan unsur perjudian, jangan dibiarkan. Tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas KEND ZAI, Selasa (8/9/26)

Ia menilai keberadaan tempat yang diduga sebagai gelper harus menjadi perhatian serius aparat, terutama apabila aktivitas tersebut berpotensi meresahkan masyarakat maupun membuka ruang bagi praktik perjudian.

KEND ZAI juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang memberikan perlindungan atau membekingi kegiatan yang melanggar hukum.

“Jangan ada permainan. Jangan ada yang membackup. Kalau memang ada unsur perjudian, wajib ditindak. Aparat jangan sampai terkesan tutup mata,” ujarnya.

Menurut KEND ZAI, persoalan tersebut bukan hanya menyangkut keberadaan sebuah tempat usaha, tetapi juga menyangkut sejauh mana pengawasan pemerintah dan aparat penegak hukum terhadap aktivitas yang berpotensi menimbulkan persoalan sosial.

Ia mempertanyakan bagaimana sebuah tempat yang baru beroperasi bisa muncul dan menjalankan aktivitasnya apabila nantinya ditemukan adanya praktik perjudian.

“Ini menjadi pertanyaan bagi kita sebagai kontrol sosial. Kalau benar ada aktivitas yang mengandung unsur perjudian, bagaimana bisa tempat seperti ini kembali muncul dan beroperasi? Siapa yang melakukan pengawasan?” katanya.

KEND ZAI menegaskan pihaknya tidak ingin melakukan penghakiman terhadap pengelola sebelum adanya hasil pemeriksaan resmi. Namun, menurutnya, dugaan yang berkembang di tengah masyarakat tidak boleh diabaikan begitu saja.

Ia meminta aparat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, mulai dari perizinan usaha, jenis permainan yang dijalankan, mekanisme transaksi, hingga kemungkinan adanya taruhan atau pemberian hadiah yang berkaitan dengan hasil permainan.

“Yang kami minta sederhana. Periksa. Kalau tidak ada pelanggaran, sampaikan kepada publik bahwa tidak ditemukan unsur perjudian. Tetapi kalau ditemukan unsur perjudian, jangan ragu untuk menindak,” tegasnya.

Ia juga meminta aparat tidak hanya melakukan penindakan apabila persoalan tersebut sudah viral di media sosial. Menurutnya, pencegahan dan pengawasan harus dilakukan sejak awal sebelum aktivitas yang diduga melanggar hukum berkembang lebih besar.

“Jangan menunggu masyarakat ribut dulu baru bergerak. Aparat punya kewenangan untuk melakukan pengawasan dan penyelidikan. Kalau memang ada dugaan pelanggaran, segera turun,” ujar KEND ZAI.

KEND ZAI menambahkan, apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya praktik perjudian, maka penegakan hukum harus dilakukan secara transparan tanpa pandang bulu.

“Tidak boleh ada istilah kebal hukum. Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran harus bertanggung jawab. Jangan sampai masyarakat melihat hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ketika berhadapan dengan kepentingan tertentu,” pungkasnya.

Upaya media untuk mendapatkan nomor kontak pengelola tempat yang disebut GELPER “Doraemon” guna melakukan konfirmasi terkait aktivitas dan legalitas usaha tersebut hingga kini belum membuahkan hasil.

Meski demikian, media tetap berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pengelola maupun pihak terkait lainnya. Konfirmasi akan dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga keberimbangan pemberitaan.

(Donald Zuntak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *