RIAU | ForumAspirasi.id – Aktivitas yang diduga sebagai perjudian berkedok gelanggang permainan (Gelper) masih ditemukan beroperasi di wilayah Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. Sejumlah lokasi yang disebut warga berada di kawasan Simpang Gelombang dan belakang Showroom Honda masih menjalankan aktivitasnya seperti biasa.
Temuan tersebut diperoleh dari penelusuran lapangan yang dilakukan tim media. Di beberapa titik yang dikunjungi, aktivitas permainan masih berlangsung dan didatangi sejumlah pengunjung. Keberadaan tempat-tempat tersebut disebut bukan hal baru bagi masyarakat sekitar karena telah beroperasi dalam waktu yang cukup lama.
Seorang warga berinisial AG mengaku mengetahui keberadaan lokasi Gelper tersebut. Menurutnya, tempat permainan itu dikenal luas oleh masyarakat setempat dan dikaitkan dengan seseorang yang akrab dipanggil Torus atau Sitorus.
“Iya Pak. Itu punya sebutannya Torus saja pak,” kata AG saat ditemui.
AG menjelaskan, keberadaan Gelper di Kandis sudah berlangsung cukup lama. Ia bahkan mengaku pernah mendatangi lokasi tersebut bersama beberapa rekannya.
“Lama bang. Kadang saya main di situ juga, bersama kawan-kawanlah bang gitu,” ujarnya.
Selain aktivitas Gelper, nama Sitorus juga diduga terlibat dalam berbagai aktivitas usaha ilegal yang berada di wilayah Kandis.
Salah satunya adalah keberadaan gudang penyimpanan Crude Palm Oil (CPO) yang disebut berada di kawasan tersebut.
Informasi mengenai kepemilikan Gelper kemudian dikonfirmasi langsung kepada Torus.
Dalam percakapan dengan pimpinan media ini pada Sabtu (4/7/2026), Torus memberikan jawaban yang mengarah pada pengakuan atas pengelolaan lokasi permainan tersebut.
“Ya bang, petunjuk bang,” jawab Torus ketika ditanya mengenai kepemilikan Gelper yang berada di wilayah Kandis.
“Izin bang. Tadi anggota abang gak direspon anggota saya bang?,” tanya Torus.
Pembicaraan kemudian berlanjut pada keberadaan gudang CPO yang disebut beroperasi di wilayah Kandis. Saat dikonfirmasi mengenai informasi tersebut, Torus mengakui adanya aktivitas penyimpanan CPO yang dikelolanya.
“Siap bang. Ada juga sih CPO kita bang. Biar ada kegiatan anak-anak lajang itu bang,” katanya.
Ketika ditanya mengenai jumlah titik usaha CPO yang dimiliki di wilayah Kandis, Torus menyebut hanya memiliki satu gudang utama. Namun demikian, terdapat beberapa warung yang digunakan sebagai tempat penampungan sementara.
“Kalau titik satu nya bang. Cuman ada beberapa warung kita pakai untuk ambil yang gak bisa masuk gudang bang,” ujarnya.
Percakapan tersebut kemudian berlanjut pada pertanyaan mengenai legalitas atau perizinan gudang CPO yang disebut dikelolanya. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat jawaban lanjutan yang diberikan terkait status izin usaha tersebut.
Kendati demikian, media ini masih berupaya memperoleh keterangan dari pihak-pihak terkait, termasuk aparat berwenang di wilayah Kabupaten Siak, guna mendapatkan penjelasan mengenai aktivitas Gelper maupun legalitas gudang CPO yang disebut berada di Kecamatan KandisKandis tersebut. (Rik)








