PEKANBARU | ForumAspirasi.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau bergerak cepat menindaklanjuti informasi terkait dugaan aktivitas penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di wilayah Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.
Hanya dalam hitungan jam setelah menerima informasi dari masyarakat, tim Ditreskrimsus Polda Riau langsung turun melakukan pengecekan ke lokasi yang disebut-sebut sebagai gudang penimbunan BBM ilegal di Jalan Kenangan Ujung, Kelurahan Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya, Minggu sore (10/5/2026).
Lokasi tersebut diduga milik seseorang berinisial APIS yang sebelumnya dikabarkan kerap disebut-sebut dalam aktivitas penampungan BBM ilegal di kawasan tersebut.
Namun, saat tim kepolisian tiba di lokasi, kondisi gudang disebut dalam keadaan kosong. Aparat tidak menemukan adanya aktivitas maupun tumpukan BBM yang diduga sebelumnya berada di tempat tersebut. Situasi gudang tampak lengang tanpa adanya kendaraan pengangkut maupun pekerja di area lokasi.
Meski demikian, langkah cepat yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Riau mendapat respons positif dari sejumlah elemen masyarakat.
Mereka menilai gerak cepat aparat menjadi bukti bahwa setiap informasi yang masuk tetap ditindaklanjuti secara serius demi mencegah praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
Ketua DPP LSM BERANTAS, KEND, menyampaikan apresiasinya terhadap respons cepat aparat penegak hukum, khususnya Ditreskrimsus Polda Riau, yang langsung turun melakukan pengecekan ke lapangan tanpa menunggu waktu lama.
“Kami mengapresiasi langkah cepat Ditreskrimsus Polda Riau yang langsung merespons informasi masyarakat. Ini menunjukkan bahwa aparat serius dalam menindak dugaan aktivitas ilegal, khususnya persoalan BBM ilegal yang selama ini menjadi perhatian publik,” ujar KEND.
Menurutnya, meski dalam pengecekan kali ini belum ditemukan adanya BBM di lokasi, penelusuran tetap harus dilakukan secara menyeluruh agar tidak menimbulkan asumsi liar di tengah masyarakat.
Ia juga meminta aparat terus melakukan pengawasan terhadap lokasi-lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat penampungan BBM ilegal.
“Kami berharap pengawasan tetap dilakukan. Karena persoalan BBM ilegal ini bukan isu baru dan masyarakat tentu berharap ada penindakan yang tegas jika nantinya ditemukan pelanggaran hukum,” tambahnya.
Aktivitas dugaan penimbunan BBM ilegal sendiri selama ini menjadi perhatian serius karena dinilai dapat merugikan negara, mengganggu distribusi BBM resmi, hingga berpotensi membahayakan lingkungan dan keselamatan warga sekitar. (Fir)








