BENGKALIS – Upaya memperkuat nilai budaya lokal dalam pelaksanaan tugas kepolisian ditandai dengan Apel Launching Pemasangan Tanjak dan Selempang di halaman Mako Polres Bengkalis, Jumat (20/2/2025).
Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis, Datuk Sri Ilham M. Nur, Polres Bengkalis, jajaran Pejabat Utama, serta seluruh personel peserta apel.
Kapolres Bengkalis, Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasih Humas Aipda Juliandi Barsah, S.Pd, menyampaikan bahwa pemasangan tanjak dan selempang merupakan bentuk penghormatan terhadap adat istiadat Melayu yang menjadi jati diri masyarakat Negeri Junjungan.
Menurutnya, tanjak bukan sekadar penutup kepala, melainkan simbol marwah, keteguhan sikap, dan kebijaksanaan dalam mengambil keputusan. Sementara selempang di pundak menjadi perlambang amanah dan tanggung jawab yang harus diemban dengan penuh integritas oleh setiap anggota Polri.
Dalam amanatnya juga ditegaskan bahwa insan Bhayangkara dituntut untuk senantiasa mengedepankan profesionalisme, menjunjung tinggi nilai kearifan lokal, serta memberikan pelayanan yang humanis kepada masyarakat. Setiap kewenangan yang dimiliki harus dijalankan secara proporsional dan dapat dipertanggungjawabkan secara kedinasan, moral, maupun spiritual.
Melalui kegiatan ini, Polres Bengkalis mempererat sinergitas dengan lembaga adat sebagai mitra strategis dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.
Launching pemasangan tanjak dan selempang ini menjadi simbol komitmen Polres Bengkalis untuk menghadirkan pelayanan yang Presisi, berintegritas, serta selaras dengan nilai-nilai budaya Melayu yang telah lama tumbuh dan mengakar di Kabupaten Bengkalis.
Penulis Harry







