Pekanbaru, ForumAspirasi.id – Penguatan sumber daya manusia menjadi langkah yang disiapkan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk meningkatkan kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mendorong penambahan personel dari kalangan aparatur sipil negara (ASN), sekaligus meningkatkan kemampuan anggota dalam menjalankan tugas penegakan peraturan daerah (Perda).
Rencana tersebut muncul di tengah komposisi personel Satpol PP Pekanbaru yang masih didominasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Pemerintah kota menilai penguatan kelembagaan perlu dilakukan melalui penataan komposisi kepegawaian agar satuan penegak Perda itu memiliki dukungan personel yang lebih memadai.
Agung mengatakan, penambahan ASN akan menjadi salah satu usulan yang disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Masukan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat kelembagaan Satpol PP ke depan.
“Kami akan mendorong penguatan Satpol PP. Tidak hanya dari PPPK, tetapi personel dari ASN juga akan kami tambah dan dorong untuk memperkuat satuan ini,” kata Agung, Minggu (8/11/2026).
Selain pembenahan komposisi pegawai, Pemko Pekanbaru juga menyiapkan kelanjutan pelatihan dasar bagi personel. Program ini diarahkan untuk memperkuat kemampuan teknis, memperdalam pemahaman terhadap tugas dan fungsi, serta membentuk profesionalisme anggota saat bertugas di lapangan.
“Peningkatan kapasitas anggota sangat penting. Supaya, pelaksanaan tugas penegakan peraturan daerah dapat berjalan lebih optimal,” terangnya.
Namun, Agung menegaskan bahwa peningkatan kinerja Satpol PP tidak cukup hanya mengandalkan jumlah personel dan kemampuan melakukan penertiban. Anggota juga harus memiliki sikap profesional ketika berhadapan langsung dengan masyarakat.
Ia menekankan, penegakan Perda harus tetap memperhatikan ketenteraman masyarakat. Karena itu, pendekatan persuasif dan manusiawi perlu menjadi bagian dari setiap tindakan, tanpa mengesampingkan ketegasan dalam menjalankan aturan.
Arahan Kemendagri, menurut Agung, juga menekankan pentingnya keseimbangan antara penegakan ketentuan dan kepedulian terhadap kondisi masyarakat. Dengan prinsip tersebut, setiap kegiatan penertiban diharapkan berlangsung sesuai prosedur, disertai komunikasi yang baik dan tidak mengabaikan kepentingan warga.
Pemko Pekanbaru ingin membangun Satpol PP yang tidak hanya kuat dari sisi personel dan kemampuan teknis, tetapi juga mampu menjalankan kewenangan secara profesional, terukur, serta humanis. Pendekatan tersebut diharapkan dapat menjaga ketertiban umum sekaligus mencegah munculnya konflik di tengah masyarakat.**






