PEKANBARU, ForumAspirasi.id – Penanganan laporan dugaan tindak pidana penipuan investasi yang bergulir di Kepolisian Sektor (Polsek) Binawidya, Polresta Pekanbaru, dinilai mandek dan jalan di tempat. Meski laporan resmi telah dilayangkan sejak delapan bulan lalu, aparat penegak hukum hingga kini belum juga menetapkan status tersangka terhadap terlapor berinisial OKZIK. Lambannya proses hukum ini memicu kecurigaan adanya keterlibatan oknum polisi yang membekingi pelaku.
Korban pelapor, Devi Oktavia, mengungkapkan kekecewaannya secara langsung atas penanganan perkara yang menimpanya. Menurut Devi, sejak laporan polisi dibuat pada awal tahun, tidak ada progres signifikan yang ditunjukkan oleh tim penyidik selain penerbitan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) pada April 2026 silam.
Devi membeberkan bahwa kasus ini bermula saat terlapor OKZIK menawarkan sebuah peluang investasi bisnis yang belakangan diketahui merupakan bisnis rokok. Tergiur dengan iming-iming keuntungan yang dijanjikan, Devi sepakat untuk menanamkan modal.
Pada transaksi pertama, ia mengirimkan uang sebesar Rp50 juta. Selang satu minggu, terlapor sempat mengirimkan uang yang diklaim sebagai keuntungan sebesar kurang lebih Rp3 juta.
Namun, skema tersebut hanyalah pemancing. Terlapor kembali meminta tambahan modal dengan alasan untuk memperbesar keuntungan. Percaya dengan janji manis pelaku, Devi kembali mengirimkan uang modal untuk kedua kalinya sebesar Rp50 juta.
Pola ini terus berulang beberapa kali hingga total uang yang ditransfer Devi membengkak drastis. Setelah seluruh modal masuk, terlapor OKZIK mendadak memutus komunikasi, tidak memberikan respons, dan menghilang tanpa mengirimkan keuntungan lagi.
“Keuntungan yang ia janjikan sama sekali tidak ada. Total kerugian saya semuanya mencapai kurang lebih Rp325 juta. Seluruh bukti transfer bank sudah saya lampirkan secara lengkap kepada penyidik saat diperiksa, tapi sampai hari ini pelaku belum juga ditangkap atau jadi tersangka,” ujar Devi saat diwawancarai secara eksklusif, Senin (12/10/2026).
Merasa telah menjadi korban penipuan terencana, Devi sebelumnya telah resmi membuat laporan polisi yang terdaftar dengan Nomor: LP/B/162/II/2026/SPKT/Polsek Binawidya/Polresta Pekanbaru/Polda Riau pada tanggal 12 Februari 2026.
Berdasarkan penelusuran mandiri yang dilakukan Devi serta pengakuan dari beberapa korban lain, OKZIK diduga merupakan pemain lama dengan modus serupa. Korban dari bisnis gelap ini disinyalir cukup banyak, termasuk tetangga dekat Devi yang juga tergiur investasi rokok tersebut.
“Ternyata korbannya bukan saya saja. Banyak korban lain, bahkan tetangga saya sendiri ada yang rugi lebih dari Rp500 juta, dan ada korban lain yang kerugiannya mencapai miliaran rupiah. Dari cerita mereka, terlapor ini sebenarnya baru tahu bisnis rokok, tapi kami tidak tahu jelas bisnis rokok apa yang dia jalankan,” beber Devi.
Devi menduga kuat ada faktor kesengajaan yang membuat laporannya tidak ditindaklanjuti secara serius. Ia mencurigai adanya oknum polisi di internal Polsek Binawidya yang bertindak sebagai pelindung atau backing bagi terlapor. Dugaan ini diperkuat oleh pengakuan OKZIK sendiri yang kerap memamerkan kedekatannya dengan anggota kepolisian sebelum kasus ini mencuat.
“Pernah dia cerita ke kami bahwa ada kawan-kawan dia di Polsek, salah seorang buser (buru sergap) inisial H. Makanya dia berani dan seakan kebal hukum. Dia tidak takut ditangkap sampai jatuh banyak korban lain, karena dirinya merasa ada yang melindungi,” jelas Devi secara gamblang.
Ironisnya, kelambanan penyidik juga membuat terlapor bersama keluarganya berhasil melarikan diri dari kediamannya.
Devi mengaku sempat mengendus rencana pelarian tersebut saat terlapor secara sembunyi-sembunyi mendatangi rumahnya untuk mengemas barang-barang. Informasi krusial itu sudah disampaikan langsung kepada penyidik, namun tidak mendapatkan respons cepat.
“Sering saya koordinasi ke penyidik. Saya bilang tolong dipanggil istrinya sebagai saksi, karena istrinya itu tahu bisnis suaminya. Tapi tidak dipanggil juga. Saya juga bilang saat itu mereka sudah mulai jual barang-barang karena mau pindah rumah, tolong diantisipasi. Tapi tak ada respons. Benar saja, satu bulan setelah saya lapor itu, mereka langsung pindah dan sekarang tidak tahu keberadaannya,” sesal Devi.
Devi meminta dengan tegas agar jajaran Polsek Binawidya mengusut tuntas kasus ini tanpa tebang pilih dan segera menangkap pelaku.
“Jangan ada permainan di dalam. Jangan karena diduga ada kawan-kawan oknum buser, terlapor ini dibiarkan bebas dan kebal hukum. Mohon saya minta segera tetapkan tersangka dan tangkap pelaku, karena korbannya sudah banyak,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, salah satu penyidik yang menangani perkara ini, Riko Febriantoro, enggan memberikan jawaban saat dikonfirmasi mengenai perkembangan kasus melalui pesan singkat WhatsApp.
Di sisi lain, Kapolsek Binawidya, Kompol Nusirwan, S.H., merespons cepat informasi mengenai keluhan masyarakat tersebut. Ia berterima kasih atas laporan yang disampaikan media dan berjanji akan segera mengevaluasi kinerja anggotanya di lapangan.
Nusirwan mengungkapkan adanya kendala struktural berupa mutasi personel yang sempat menghambat jalannya koordinasi perkara.
“Beberapa penyidik yang tertera dalam SP2HP itu dan juga Kanit Reskrim-nya kebetulan sudah pindah tugas (mutasi). Namun, saya akan segera menindaklanjuti informasi ini secara langsung dan akan saya berikan info perkembangan terbarunya,” kata Kompol Nusirwan saat dikonfirmasi pada hari yang sama.
Kapolsek juga meminta korban untuk datang langsung menemuinya guna membuka ruang transparansi penyelidikan.
“Suruh pelapor besok menjumpai saya langsung di ruangan. Nanti saya panggil penyidik perkara dan Kanitnya sekalian untuk mengecek apa kendala utamanya. Setiap laporan masyarakat tetap kami tindak lanjuti secara profesional. Jangan sampai ada anggota yang berani ‘bermain’. Terima kasih atas informasinya,” tutup Kompol Nusirwan.
Sementara itu, upaya konfirmasi media kepada terlapor belum membuahkan hasil. Nomor telepon yang bersangkutan tidak aktif dan keberadaannya belum diketahui.
GWI KOTA PEKANBARU






