PEKANBARU | ForumAspirasi.id – Pengakuan seorang pria bernama Torus terkait kepemilikan tempat permainan ketangkasan (Gelper) yang diduga menjadi lokasi perjudian serta gudang Crude Palm Oil (CPO) di wilayah Kandis, Kabupaten Siak, memicu desakan agar aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan.
Menanggapi informasi tersebut, Gerakan Anti Korupsi Riau (Gerak Riau) meminta Kapolda Riau dan aparat penegak hukum untuk turun tangan menelusuri kebenaran pengakuan yang telah disampaikan kepada media.
Sebelumnya, saat dikonfirmasi media ini, Torus mengakui bahwa lokasi Gelper yang berada di kawasan Simpang Gelombang dan belakang Showroom Honda di Kandis merupakan miliknya. Selain itu, Torus juga mengaku memiliki gudang CPO yang berada di wilayah yang sama.
Ketua Gerak Riau, Emos, menilai pengakuan tersebut tidak boleh berhenti sebatas pemberitaan. Menurutnya, aparat penegak hukum perlu melakukan pendalaman guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum yang berkaitan dengan aktivitas di lokasi tersebut.
“Kami meminta aparat penegak hukum dan Kapolda Riau segera menindaklanjuti informasi ini dengan melakukan penyelidikan. Jangan sampai ada tempat-tempat yang diduga beroperasi secara ilegal dibiarkan tanpa penegakan hukum yang jelas,” kata Emos, Minggu (5/7/2026).
Ia menegaskan bahwa seluruh informasi yang telah muncul ke ruang publik harus diuji melalui proses hukum yang objektif dan profesional.
Menurutnya, langkah pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang disebutkan dalam informasi tersebut merupakan bagian penting untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.
“Jika memang yang bersangkutan (Torus_red) telah mengakui kepada media bahwa Gelper tersebut dan gudang CPO itu miliknya, maka aparat harus menindaklanjuti dengan pemanggilan dan pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Emos menilai penyelidikan diperlukan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus menghindari munculnya berbagai spekulasi di tengah publik.
Ia juga meminta agar tidak ada perlakuan berbeda dalam penegakan hukum terhadap siapa pun yang diduga terlibat dalam aktivitas yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, apabila nantinya ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum, maka proses penindakan harus dilakukan secara transparan dan terbuka. Sebaliknya, jika tidak ditemukan pelanggaran, hasil penyelidikan juga harus disampaikan secara jelas kepada masyarakat.
“Jangan sampai muncul anggapan bahwa ada pihak tertentu yang kebal terhadap hukum. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan harus diperlakukan secara adil,” tegasnya.
Gerak Riau berharap Kapolda Riau dapat memberikan perhatian serius terhadap informasi yang telah beredar tersebut. Langkah penyelidikan dinilai penting untuk memastikan kebenaran pengakuan yang disampaikan sekaligus menjawab pertanyaan masyarakat terkait aktivitas Gelper yang diduga sebagai tempat perjudian dan keberadaan gudang CPO di wilayah Kandis.
Desakan tersebut muncul setelah media ini melakukan konfirmasi langsung kepada Torus pada Sabtu malam, (4/7/2026).
Dalam percakapan tersebut, Torus memberikan jawaban yang mengarah pada pengakuan bahwa lokasi Gelper yang berada di kawasan Simpang Gelombang dan belakang Showroom Honda, Kandis, merupakan miliknya.
Saat ditanya mengenai kepemilikan lokasi Gelper tersebut, Torus menjawab, “Ya bang, petunjuk bang.”
Percakapan kemudian berlanjut dengan pembahasan mengenai aktivitas penyimpanan dan pengelolaan CPO di wilayah Kandis.
Dalam kesempatan itu, Torus juga mengakui adanya usaha CPO yang dikelolanya.
“Siap bang. Ada juga sih CPO kita bang. Biar ada kegiatan anak-anak lajang itu bang,” katanya.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai jumlah titik usaha CPO yang dimiliki, Torus menyebut hanya memiliki satu gudang utama. Namun, ia mengakui terdapat beberapa warung yang digunakan sebagai lokasi penampungan sementara.
“Kalau titik satu nya bang. Cuman ada beberapa warung kita pakai untuk ambil yang gak bisa masuk gudang bang,” ujarnya.
Media ini kemudian menanyakan mengenai legalitas dan perizinan gudang CPO yang disebut dikelolanya. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat jawaban lanjutan dari Torus terkait status perizinan usaha tersebut.
Gerak Riau menilai pengakuan tersebut harus menjadi bahan awal bagi aparat penegak hukum untuk melakukan pendalaman. Selain menelusuri aktivitas Gelper yang disebut berada di Kandis, aparat juga diminta memeriksa legalitas usaha CPO yang diakui dikelola oleh Torus.
Menurut Emos, langkah penyelidikan penting dilakukan agar tidak muncul persepsi adanya pembiaran terhadap dugaan aktivitas yang bertentangan dengan aturan hukum.
Ia menegaskan bahwa seluruh pihak memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Karena itu, setiap informasi yang mengarah pada dugaan pelanggaran harus ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan transparan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait tindak lanjut atas pengakuan yang disampaikan Torus kepada media.






