Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Kalapas Kelas 1 Bandar Lampung Hadiri Rapat Koordinasi Persidangan Secara Elektronik

BANDAR LAMPUNG | ForumAspirasi.id – Upaya memperkuat integrasi dan efektivitas penanganan perkara pidana terus dilakukan melalui penguatan kolaborasi antar-instansi penegak hukum. Pada Senin, 27 Juli 2026, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung, Ike Rahmawati, menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama antara Mahkamah Agung Republik Indonesia, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia di Ruang Media Center Lantai 2 Pengadilan Tinggi Tanjungkarang.

Pertemuan strategis tersebut digelar guna menindaklanjuti pelaksanaan persidangan secara elektronik secara optimal, efisien, dan akuntabel. Pembahasan fokus pada kesiapan sarana prasarana teknologi informasi, ruang sidang elektronik di lingkungan pemasyarakatan, pertukaran data dokumen peradilan, hingga jaminan kepastian hukum serta perlindungan hak-hak para pihak selama proses peradilan berlangsung.

Keikutsertaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung dalam rapat koordinasi ini menegaskan komitmen penuh institusi dalam mendukung asas peradilan yang sederhana, cepat, dan efisien. Mengenai pentingnya sinergi dalam pelaksanaan persidangan elektronik tersebut, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung memberikan penegasan resmi.

“Penguatan koordinasi antar-lembaga penegak hukum menjadi kunci utama dalam menjamin kelancaran persidangan secara elektronik yang transparan, aman, serta terintegrasi,” tegas Ike Rahmawati menyampaikan keterangannya.

Keselarasan tata kelola persidangan berbasis teknologi informasi ini menjadi pilar penting dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang modern, efisien, dan berintegritas tinggi.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *