Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti Inkracht, Wujudkan Penegakan Hukum Transparan

BENGKALIS | ForumAspirasi.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum dengan melaksanakan pemusnahan barang rampasan negara dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Kamis (23/04/2026), di halaman kantor Kejari Bengkalis.

Kepala Kejari Bengkalis, Nadda Lubis, SH., MH, mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai jenis perkara, yakni 79 kasus narkotika, 16 perkara oharda, serta 12 perkara kamtibum dan tindak pidana lainnya.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan sekaligus bentuk nyata transparansi dan akuntabilitas institusi kejaksaan dalam menangani barang bukti.

“Pemusnahan ini tidak hanya menjalankan putusan hukum, tetapi juga memastikan tidak ada potensi penyalahgunaan barang bukti di kemudian hari,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa langkah tersebut menjadi sinyal kuat bahwa aparat penegak hukum tidak memberi toleransi terhadap berbagai bentuk kejahatan.

Kegiatan pemusnahan turut dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, unsur Pengadilan Negeri Bengkalis, Polres Bengkalis yang diwakili Kabag Ren AKP Said M. Ali, Lapas Bengkalis, Bea Cukai Bengkalis, perwakilan TNI dari Kodim 0303 Bengkalis, serta sejumlah insan pers.

Melalui kegiatan ini, Kejari Bengkalis bersama instansi terkait memperkuat sinergi dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum di Kabupaten Bengkalis.

Penulis: Harry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru