BENGKALIS | ForumAspirasi.id – Komitmen dalam memberantas peredaran narkotika terus ditunjukkan jajaran Polres Bengkalis. Melalui Satuan Reserse Narkoba, aparat kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wilayah Kecamatan Bengkalis dalam rangka Operasi Antik Lancang Kuning 2026.
Penangkapan dilakukan pada Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 19.50 WIB di Jalan Bantan, Desa Senggoro. Seorang pria berinisial Z.I.K alias K (42) berhasil diamankan petugas karena diduga kuat terlibat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Resnarkoba AKP T. Laksono menjelaskan, pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. Polisi lebih dahulu mengamankan seorang pria berinisial S di wilayah Kelurahan Damon saat hendak melakukan transaksi narkoba.
“Dari keterangan tersangka S, diketahui sabu tersebut berasal dari Z.I.K. Tim kemudian melakukan penyelidikan lanjutan hingga berhasil menangkap yang bersangkutan di Senggoro,” ungkapnya.
Saat hendak diamankan, tersangka sempat berupaya melarikan diri. Namun upaya tersebut berhasil digagalkan oleh petugas yang langsung melakukan pengejaran hingga tersangka tak berkutik.
Dari hasil penggeledahan di kediaman tersangka, polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya satu paket kecil sabu seberat 1,75 gram, satu unit handphone, timbangan digital, gunting, kotak penyimpanan, serta plastik kemasan yang diduga digunakan untuk membungkus narkotika.
Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa tersangka memperoleh sabu dari seseorang berinisial I.S alias B yang kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Selain itu, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung methamphetamine, yang memperkuat dugaan keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk proses hukum lebih lanjut.
Polres Bengkalis menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna membongkar jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Polisi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba, termasuk melalui layanan Call Center 110.
Upaya bersama antara aparat dan masyarakat diharapkan mampu menekan peredaran narkotika serta menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Penulis harry






