SABAJ AUH | ForumAspirasi.id – terlihat Sebuah Warung di Kampung Laksamana pinggir jalan lintas Bengkalis Siak milik oknum (Hrm) tempat menapung Solar subsidi. Pada minggu 18 januari 2026.
Dengan lantangnya dan berani oknum (Hrm) menukar sebuah galon kosong ke galon yang berisi 35 liter solar subsidi, untuk dijual kepada saudara (lmn) dengan harga dibawah Harga eceran tertinggi (HET).
Setelah berhasil dari gerak cepat dalam penyulingan atau pertukaran galon kosong menjadi berisi minyak solar 35 liter.
Ia lantas menjualnya kepada pihak yang membutuhkan dan perusahaan yang bekerja pada proyek yang berada dikampung Rempak dan Belading dengan harga yang sangat Fantastis.
Dari pantauan Tim Media Kabupaten Siak dilapangan saat Investigasi bersama masyarakat terlihat oknum ( Hrm) Ini seakan kebal hukum atas perbuatannya yang sangat merugikan masyarakat “tegas ketua Tim Media yang investissi saat itu ”
Kepada pihak Polsek Setempat Terkhusus Sabak Auh meminta tegas agar membongkar tuntas perbuatan yang melanggar hukum yang dilakukan oleh oknum (Hrm) yang telah merugikan masyarakat.
Disamping itu jika tidak ada tindakan dari aparat penegak hukum kemungkin nanti beberapa tim media yang telah melakukan investigasi akan melaporkan hal ini ke APH yang diprovinsi dan pusat nantinya yakni Polda dan Mabes Polri .












