Masuk Kebun Saat Karyawan Beribadah, PT SIS Kecam Aksi Oknum KSO yang Dinilai Tak Berperikemanusiaan

DURI | ForumAspirasi.id Manajemen PT Sinar Inti Sawit (PT SIS) mengecam keras tindakan puluhan oknum yang mengaku berasal dari salah satu kerja sama operasi (KSO) karena dinilai telah mengganggu ketertiban, keamanan, bahkan aktivitas ibadah karyawan di areal kebun perusahaan.

Aksi tersebut terjadi di kebun PT SIS yang berlokasi di Desa Pamesi, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Minggu (14/12/25). Puluhan orang tersebut masuk ke dalam kebun pada hari Minggu, saat sebagian besar karyawan tengah melaksanakan ibadah.

Menyikapi Insiden ini, Direktur PT SIS, Suryanto Lim, menegaskan bahwa tindakan tersebut sangat disesalkan dan tidak mencerminkan rasa kemanusiaan.

“Hari ini hari Minggu. Karyawan kami sedang beribadah. Tiba-tiba puluhan orang masuk ke dalam kebun, mengaku dari KSO. Akibatnya, karyawan keluar dari tempat ibadah. Ini jelas pelanggaran dan gangguan serius,” tegas Suryanto Lim kepada ForumAspirasi.id, Minggu siang.

Ia menilai masuknya puluhan massa ke area kebun pada saat ibadah berlangsung merupakan bentuk gangguan keamanan sekaligus pelanggaran terhadap hak dasar pekerja untuk menjalankan keyakinannya.

“Tidak punya hati nurani. Masa di hari Minggu, saat orang beribadah, justru masuk ke kebun seperti itu,” ujarnya.

Menurut Suryanto, kejadian serupa bukan pertama kali terjadi. Sebelumnya, kelompok yang sama juga beberapa kali mencoba masuk ke areal kebun dan mengganggu aktivitas kerja karyawan.

“Bayangkan perasaan karyawan, terutama ibu-ibu yang sedang bekerja. Tiba-tiba didatangi puluhan orang. Pasti merasa takut dan terganggu. Ini sudah jelas gangguan keamanan,” katanya.

Berdasarkan video yang beredar, kelompok tersebut mengklaim datang sebagai perwakilan KSO yang diutus negara dan menyebut memiliki hak atas kebun tersebut.

“Kami datang berdasarkan negara dan undang-undang. Kami dari KSO karena kebun ini sudah di situ,” ujar salah satu orang dalam video tersebut.

Ditanya terkait penyitaan kebun kelapa sawit PT SIS oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) karena dinilai berada dalam kawasan hutan, Suryanto Lim menyatakan pihaknya menghormati proses yang sedang berjalan.

Ia menegaskan bahwa PT SIS meyakini lahan tersebut berada di luar kawasan konservasi dan diperoleh melalui izin lokasi yang sah serta pembelian kebun masyarakat secara bertahap.

“Kami menghormati proses hukum dan administratif yang sedang berjalan. Tapi bukan dengan cara-cara seperti ini, masuk kebun dan mengganggu ibadah serta ketertiban,” tegasnya.

Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk menelusuri dan menyelidiki keberadaan serta legalitas kelompok yang mengaku dari KSO tersebut.

“Saya minta aparat hukum menyelidiki siapa mereka. Mereka sering mengganggu ketertiban dan karyawan kami,” ujarnya.

Suryanto menambahkan, hingga kini tidak ada konfirmasi resmi dari pihak yang mengaku KSO tersebut, baik kepada manajemen perusahaan, pemerintah desa, maupun aparat penegak hukum.

“Mereka masuk tanpa konfirmasi. Tidak jelas dari mana, tidak melapor ke desa, tidak ke polisi. Kalau terjadi sesuatu, siapa yang bertanggung jawab?” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *