SIAK | ForumAspirasi.id – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Siak H. Musa Memastikan para pedagang mendapat layanan yang sama.
“Menurutnya siapa saja yang berjualan di pasar tentu dipungut retribusinya oleh petugas, karena semua pedagang juga mendapatkan layanan yang sama seperti kebersihan dan dapat menggunakan fasilitas pasar yg ada, ”ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Siak, Tengku Musa, Senin (27/11/2025).
Kadis juga menjelaskan pihaknya terus berupaya meningkatkan penerimaan retribusi sebagai salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
”Setoran retribusi pasar sebelumnya hanya sekitar Rp12 juta per bulan, kemudian dinaikkan menjadi Rp14 juta hingga Rp16 juta perbulan, memang ada berlebih, itulah yang digunakan untuk operasional, ”kata Musa, mengakui bahwa surplus setoran retribusi tersebut dipakai untuk mendukung kegiatan operasional pengelolaan pasar.
Ia juga mengatakan menjamurnya lapak-lapak pedagang di area yang tidak semestinya, seperti lokasi parkir, pinggir jalan akses, maupun di atas taman.
Padahal, menurutnya “Peruntukan pedagang sudah jelas ditempatkan di dalam bangunan pasar, pernah ada saran dari anggota dewan, Pak Sujarwo, apakah lapak-lapak itu bisa dipermanenkan? Tentu tidak bisa, karena peruntukannya tidak sesuai, ”ujarnya.
Untuk mengatasi keterbatasan ruang, Disperindag mewacanakan pembangunan los baru di sisa lahan bagian belakang pasar,Langkah ini dilakukan untuk mengakomodasi pedagang yang tidak mendapat tempat di los yang tersedia.Saat ini, Pasar Raya Belantik memiliki 200 kios, namun yang terisi hanya 40 unit.
Sementara itu dari pantauan media ini dilapangan dipasar raya belantik jual beli berjalan lancar seperti biasa sebagaimana layaknya aktifitas sebuah pasar, hal yang sama juga bejalan baik pasar-pasar dikecamatan yang dibangun oleh dinas pasar berjalan baik-baik saja aktifitas jual beli berjalan lancar, sepertinya ada juga pembangunan dan penambahan bangunan yang diperlukan pedagang dan kenyamanan pembeli.
Zulfahmi










