4 Bulan Naik Penyidikan, Belum Ada Tersangka, Korban Anjes Rifan Zai dan LSM BERANTAS Siapkan Aksi ke Polda Riau, Desak Evaluasi Kapolres dan Kasat Reskrim Kampar

KAMPAR, ForumAspirasi.id – Laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan terhadap Anjes Rifan Zai di Polres Kampar hingga kini belum menunjukkan perkembangan sebagaimana yang diharapkan pelapor. Meski laporan disebut telah naik ke tahap penyidikan sejak Mei 2026, Anjes mengaku belum menerima informasi mengenai penetapan tersangka maupun penangkapan terhadap pihak yang dilaporkannya.

Anjes menyampaikan, laporan tersebut dibuat pada awal Januari 2026. Setelah proses penyelidikan berjalan, dirinya menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada Mei 2026.

Namun, hingga Jumat (11/9/2026), atau sekitar empat bulan setelah perkara disebut naik ke tahap penyidikan, Anjes mengaku belum memperoleh pemberitahuan lanjutan terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

“Naik penyidikan pada bulan Mei lalu, namun sampai hari ini tidak ada juga yang jadi tersangka dan juga belum ada penangkapan dan penahanan terhadap para pelaku,” ujar Anjes, Jumat (11/9/2026).

Menurut Anjes, dirinya telah berulang kali mempertanyakan perkembangan laporan kepada Kasat Reskrim Polres Kampar. Namun, ia mengaku pertanyaannya melalui pesan WhatsApp tidak mendapat respons.

Ia juga mengaku telah beberapa kali meminta penjelasan langsung kepada penyidik yang menangani perkara tersebut. Namun, menurut dia, jawaban yang diterima hanya berupa alasan dan janji tindak lanjut.

“Mereka banyak alasan. Mereka janji terus, tapi buktinya sudah empat bulan naik penyidikan, laporan saya tidak ada yang ditetapkan tersangka dan tidak ada yang ditahan,” katanya.

Lambannya perkembangan perkara tersebut membuat Anjes mengaku kecewa terhadap proses penegakan hukum di Polres Kampar. Ia bahkan mengaku mulai mempertanyakan keseriusan aparat dalam menangani laporan masyarakat.

Anjes juga menyampaikan kecurigaan adanya dugaan permainan dalam penanganan perkara tersebut. Kecurigaan itu, menurut dia, muncul karena pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut disebut bekerja (Security) pada salah satu KSO di wilayah Kampar.

“Ada apa? Saya curiga ini ada permainan antara oknum penyidik dan pelaku. Ini jangan dibiarkan, terutama terhadap masyarakat bawah,” tegasnya.

Meski demikian, dugaan tersebut merupakan klaim dan kecurigaan dari pelapor yang masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan proses hukum.

Atas kondisi itu, Anjes meminta Kapolda Riau turun tangan mengevaluasi penanganan laporan yang dibuatnya. Ia bahkan meminta agar Kapolres Kampar dan Kasat Reskrim Polres Kampar dievaluasi dari jabatannya karena dinilai tidak mampu memastikan penanganan perkara berjalan secara profesional.

“Saya meminta agar Kapolda mengevaluasi dan mencopot Kapolres Kampar dan Kasat Reskrim Polres Kampar dari jabatannya. Saya menilai mereka tidak serius dalam bekerja,” tegasnya.

Desakan tersebut mendapat dukungan dari Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Suara Rakyat Bersatu (DPP LSM BERANTAS).

Wakil Ketua DPP LSM BERANTAS, Bomen, menyatakan pihaknya prihatin terhadap lambannya perkembangan laporan tersebut. Ia mengatakan, masyarakat yang membuat laporan pidana harus mendapatkan kepastian mengenai proses hukum yang sedang berjalan.

“Kita sangat prihatin. Sudah berapa lama laporan ini berjalan tetapi belum juga ada tersangka. Jangan main-main terhadap laporan masyarakat,” ujar Bomen.

Bomen menyebut LSM BERANTAS telah berkoordinasi dengan Anjes dan sepakat menyuarakan persoalan tersebut melalui aksi damai di depan Polda Riau pada Kamis pekan depan.

Menurutnya, aksi tersebut ditujukan untuk meminta Kapolda Riau memberikan perhatian terhadap penanganan perkara sekaligus mengevaluasi kinerja jajaran Polres Kampar.

“Kita sudah koordinasi dengan saudara kita Anjes Rifan Zai. Kita sepakat sama-sama menyuarakan melalui aksi damai di Polda Riau agar dia mendapatkan keadilan dan kasus ini segera dituntaskan,” tegas Bomen.

Sementara itu, ketika media ini melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Kasat Reskrim Polres Kampar dan Kapolres Kampar terkait perkembangan penanganan perkara tersebut, hingga berita ini diterbitkan belum diperoleh jawaban. Upaya konfirmasi juga dilakukan melalui sambungan telepon, namun panggilan tersebut tidak diangkat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *