Kominfo Pekanbaru Diduga Dikendalikan Oknum DPRD, Dana Media Dikabarkan di Ditahan, Ada Apa?

PEKANBARU | ForumAspiras.id – Aroma intervensi terhadap birokrasi di Pemerintah Kota Pekanbaru semakin kuat dirasakan. Kali ini, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadi lokasi dugaan tekanan kekuatan politik yang mulai masuk terlalu jauh.

Kamis (4/12/2025), Owner Media Siletperistiwa mendatangi Kantor Kominfo Pekanbaru. Tujuannya untuk menandatangani SPJ publikasi media. Namun apa yang disampaikan pejabat Kominfo membuat suasana langsung berubah tegang.

Setibanya di kantor dinas (lantai 3_red), staf meminta agar menemui Kepala Bidang Kominfo, Candra.  Pimpinan media Siletperistiwa itupun mengira hanya urusan pemeriksaan dokumen. Nyatanya, yang terjadi di dalam ruangan Kabid jauh dari dugaan.

Candra menyebut bahwa pencairan untuk media Siletperistiwa ditunda, bukan karena persoalan administratif, melainkan karena perintah oknum Anggota DPRD Pekanbaru berinisial T.AW.

“Bagini, sesuai perintah T.AW, media ini nanti ditunda pembayaran. Silakan jumpai dia, dan selesaikan masalah,” ucap Candra kepada owner Media siletperistiwa, disaksikan beberapa wartawan lainya.

Perkataan itu langsung mengundang pertanyaan keras. Selama ini, media Siletperistiwa tidak pernah memiliki urusan maupun konflik dengan anggota dewan tersebut. Jika tidak ada hubungan kerja, mengapa pembayaran publikasi harus berhenti sampai media menemui seorang politisi?

Situasi semakin ganjil ketika Owner didapingi Komisaris media Siletperistiwa mempertanyakan kapasitas anggota DPRD. Bagaimana mungkin pejabat legislatif mengatur pencairan anggaran yang berada di eksekutif?.

Saat didesak penjelasan, Candra tak banyak bercakap.

“Saya hanya mengikuti arahan saja… Jumpai dia dan selesaikan,” kata Candra

Jawaban seperti ini memperlihatkan keadaan birokrasi yang terjepit oleh kendali yang tidak jelas pijakannya.

Kominfo seolah tak lagi menjalankan aturan yang tertulis, tetapi tunduk kepada lobi politik yang tidak boleh dipertanyakan.

Dalam upaya memastikan kebenaran informasi tersebut, Komisaris perusahaan media Siletperistiwa dibawah naungan PT News Peristiwa Pers yang telah remi berbadan hukum ini, menghubungi oknum anggota DPRD berinisial T.AW. Namun balasan awalnya justru makin memancing tanda tanya.

“Iya, apa urusannya dengan saya?,” tanya T.AW

Lantas, ia memberi keterangan lain yang tidak selaras dengan topik yang dikonfirmasi.

“Yang jelas, kemarin saya yang bantu. Coba tanya ke Pak Tabrani, benar atau tidak?,” sambungnya.

Ketika ditanya apa hubungan “bantuan” itu dengan pemblokiran pencairan media ini. Namun oknum anggota dewan itu tidak memberikan jawaban yang jelas, justeru memberikan jawaban lain konteks dari konfirmasi yang di ajukan.

“Kemarin kalau tidak salah, Pak Tabrani minta tolong karena tidak bisa terdaftar, masuk jadi mitra,” tutupnya.

Setelah itu, komunikasi dihentikan tanpa ada penjelasan yang menjawab inti persoalan.

Sampai berita ini diterbitkan, Redaksi masih menunggu jawaban resmi dari Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho. Hal ini penting agar tidak ada prasangka liar mengenai siapa yang sebenarnya memegang kendali di Kominfo Pekanbaru.

Wakil Ketua DPD Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Riau yang sekaligus Komisaris Perusahaan Media siletpristiwa, KEND ZAI, ikut merespons keras dugaan intervensi ini. Menurutnya, praktik seperti ini dapat merusak tatanan kemitraan antara pemerintah dan media.

“Tidak ada ruang bagi pihak mana pun untuk menghalangi hak media yang sudah memenuhi prosedur. Kalau benar pencairan dananya ditahan hanya karena perintah seseorang di luar struktur, itu tindakan semaunya dan harus dihentikan,” ujarnya.

KEND ZAI menilai kejadian ini bisa menjadi preseden buruk jika tidak segera diselesaikan secara terbuka.

“Kita bicara soal pemerintahan. Bukan soal siapa dekat dengan siapa. Anggaran sudah ditetapkan melalui mekanisme resmi, maka pelaksanaannya tidak boleh digiring oleh kepentingan pribadi. Media tidak boleh diintimidasi dengan alasan yang tidak jelas,” sambungnya.

Menurutnya, pihak yang duduk sebagai wakil rakyat tidak memiliki kewenangan langsung untuk menentukan anggaran yang sudah masuk dalam mekanisme dinas.

“Apakah pencairan harus melalui jalur persetujuan pribadi seorang anggota dewan?. Jika ada perintah dari luar struktur pemerintahan yang memengaruhi pencairan, maka ini mengarah pada dugaan kesewenang-wenangan,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa GWI akan mengawal persoalan ini hingga jelas duduk persoalannya.

“Kami siap turun dan melakukan langkah resmi apabila ada unsur tekanan kepada media dalam bentuk apa pun. Media bekerja sebagai pilar kontrol. Jika ada yang berani memotong saluran itu, berarti ia sedang bermain dengan kepentingan seluruh masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *